
SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik
Penulis: Bapperida Kabupaten Purwakarta
1 Kali
Dokumen ini dilihat
0 Kali
Dokumen ini dibagikan

BAPPERIDA, KAB. PURWAKARTA – Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purwakarta telah menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Keberatan Informasi Publik.
SOP ini menjadi pedoman dalam memberikan layanan penyelesaian keberatan atas permohonan informasi publik, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih jelas, terstruktur, dan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara tepat waktu.
Melalui SOP ini, diharapkan tercipta pelayanan informasi yang lebih responsif, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Silakan unduh dokumen resmi SOP melalui tautan berikut:
🔽 Download SOP Penanganan Keberatan Informasi Publik
DOKUMEN TERBARU

Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 15.B Tahun 2022 (TJSLP)
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

UU Nomor 20 Tahun 2023
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Peraturan Bupati Purwakarta No 26 Tahun 2018
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Perbub Penetapan IKU Tahun 2025-2029
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Policy Paper - Model Perhitungan Inflasi Daerah Bulan April Tahun 2024 pada...
Bapperida Kabupaten Purwakarta |