
RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2027
Penulis: Bapperida Kabupaten Purwakarta
9 Kali
Dokumen ini dilihat
1 Kali
Dokumen ini dibagikan

BAPPERIDA, KAB. PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) telah menetapkan Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 30 Tahun 2026 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purwakarta Tahun 2027 sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Dokumen RKPD Tahun 2027 memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan, serta kerangka pendanaan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan, aspirasi masyarakat, dan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Jawa Barat.
Sebagai dokumen perencanaan tahunan, RKPD Tahun 2027 menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rancangan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2027. Melalui pelaksanaan RKPD ini, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, terukur, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Silakan unduh dokumen lengkapnya melalui tautan berikut:
DOKUMEN TERBARU

Policy Brief - Prediksi Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Nasional dan Kabupa...
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Policy Brief - Analisis dan Prediksi Pertumbuhan Industri Tekstil PMDN dan...
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Policy Brief - Pengaruh Industri Pengolahan Terhadap Laju Pertumbuhan Ekon...
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Policy Brief - Analisis Singkat Perkembangan Sektor Pariwisata di Kabupate...
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Policy Brief - Overview dan Prediksi Kondisi Perekonomian Makro Kabupaten P...
Bapperida Kabupaten Purwakarta |