
Policy Brief - Penguatan Perencanaan Perbaikan Jalan Dalam Mendukung Konektivitas Wilayah Di Kabupaten Purwakarta
Penulis: Bapperida Kabupaten Purwakarta
38 Kali
Dokumen ini dilihat
1 Kali
Dokumen ini dibagikan

Kerusakan infrastruktur jalan masih menjadi isu krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan data tahun 2025, dari total panjang jalan ±776,383 km, masih terdapat 30,00 km jalan rusak dan 150,34 km rusak berat. Kondisi ini berdampak pada konektivitas wilayah, efisiensi distribusi, serta akses masyarakat terhadap layanan publik.
Policy brief ini menekankan pentingnya penguatan perencanaan perbaikan jalan berbasis prioritas strategis yang disusun secara transparan, terintegrasi, dan terkoordinasi antar perangkat daerah. Selain itu, diperlukan optimalisasi sistem pendataan terpadu, penetapan skala prioritas yang akuntabel, serta penguatan kolaborasi dengan pihak swasta guna meningkatkan efektivitas pemeliharaan infrastruktur jalan.
Dokumen ini memuat analisis kebijakan, alternatif solusi, dan rekomendasi strategis untuk mendukung percepatan penanganan kerusakan jalan serta memperkuat konektivitas wilayah sebagai fondasi pembangunan daerah.
DOKUMEN TERBARU

Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 15.B Tahun 2022 (TJSLP)
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

UU Nomor 20 Tahun 2023
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Peraturan Bupati Purwakarta No 26 Tahun 2018
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Perbub Penetapan IKU Tahun 2025-2029
Bapperida Kabupaten Purwakarta |

Policy Paper - Model Perhitungan Inflasi Daerah Bulan April Tahun 2024 pada...
Bapperida Kabupaten Purwakarta |