
SEJARAH SINGKAT
Menelusuri Jejak Sejarah Bapperida Kabupaten Purwakarta sejak 1977 hingga Kini.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Purwakarta merupakan sebuah badan yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. BAPPEDA Kabupaten Purwakarta didirikan sejak tahun 1977 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Purwakarta No. B/84/1977 tanggal 15 Juni 1977 tentang pembentukan BAPPEDA Daerah Tingkat II Purwakarta.
Pada awal berdirinya, BAPPEDA dipimpin oleh Bapak Soedaryadi, BA. hingga tanggal 15 April 1980. Dalam kurun waktu tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi BAPPEDA belum berjalan sepenuhnya karena beberapa kendala. Beberapa di antaranya adalah belum adanya status hukum yang kuat serta susunan organisasi dan tata kerja yang masih belum sempurna.
Perkembangan penting terjadi pada 9 September 1980 ketika dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980. Keputusan tersebut mempertegas keberadaan BAPPEDA sebagai lembaga resmi di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Keputusan Nomor 185 Tahun 1980 yang mengatur pedoman organisasi dan tata kerja BAPPEDA tingkat I dan II.
Bersamaan dengan itu, Bupati Purwakarta juga menerbitkan Surat Keputusan Nomor 050.1/68/1981 tentang pembentukan Tipe BAPPEDA Kabupaten Purwakarta. Sejak saat itu, keberadaan BAPPEDA semakin mendapat perhatian, seiring dengan laju pembangunan daerah. Sarana dan prasarana pun mulai diperbaiki dan ditingkatkan.
Pada masa awal, kantor BAPPEDA masih terbatas dan berada di lingkungan Sekretariat Wilayah Daerah (Setwilda). Kemudian berpindah ke “Gedung Nasional” yang digunakan bersama dengan Kantor Bankes dan Percetakan. Dalam perjalanannya, BAPPEDA sempat menempati Kantor Pengadilan Lama bersama BP-7 dan Dinas Pariwisata.
Akhirnya, BAPPEDA Kabupaten Purwakarta menempati gedung baru yang lebih representatif di Jalan Gandanegara Nomor 25, di lingkungan Gedung Pemerintahan Daerah Kabupaten Purwakarta.
Dalam perjalanannya, BAPPEDA mengalami beberapa kali perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perubahan terbaru dilakukan sebagai respons atas program prioritas nasional, khususnya penyederhanaan birokrasi. Program ini mencakup perampingan eselonisasi dan transformasi jabatan struktural menjadi fungsional.
Penyederhanaan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA tentang penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Menyusul hal tersebut, Kabupaten Purwakarta menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 yang mengubah Perda Nomor 9 Tahun 2016, serta Peraturan Bupati Nomor 249 Tahun 2021.
Dampak dari peraturan tersebut adalah berkurangnya jabatan struktural di lingkungan BAPPEDA (yang kini dikenal sebagai BAPPERIDA). Saat ini, hanya terdapat 1 jabatan struktural Eselon II, 6 jabatan Eselon III, dan 1 jabatan Eselon IV. Sebagian besar jabatan lainnya telah dialihkan menjadi jabatan fungsional.
Berikut ini adalah daftar nama-nama pejabat yang pernah memimpin BAPPERIDA:
- Drs. H. Rachmat Gartiwa, MM
- Drs. H. Maman Rosama, KM, MM
- Wahyu Subroto, SH, M.Si
- Ir. Drs. H. Didin Sahidin, NJ, M.SP
- Ir. H. Tri Hartono, MM
- Dr. Aep Durohman, S.Pd, M.Pd
- Nina Herlina, S.Sos
- H. Yayat Hidayat, S.Sos